Tazkia IIBS Malang in Cooperation with BNN Educates The Students about The Dangerous Effect of Drugs

Dalam rangka memberikan bekal kepada santri Tazkia Internasional Islamic Boarding School (IIBS) Malang tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Tazkia IIBS Malang memberikan pembekalan pada seluruh santri terkait pentingnya menghindari penggunaan narkoba, Jumat (16/2).

Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan, Ustadz Qoirul Mansyur, M. Pd menyatakan, program pembekalan dan sosialisasi tentang narkoba ini adalah kerjasama antara Tazkia IIBS Malang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Ustadz Qoirul menjelaskan angka penyalahgunaan narkoba oleh kalangan pelajar cukup besar. Seperti dilansir oleh Tirto.id, sebanyak 27,32 persen korban penyalahgunaan narkoba adalah pelajar. Penyebab utamanya, lanjut Ustadz Qoirul, adalah pergaulan yang saat ini semakin tidak terjangkau. "Kami memberikan pembekalan untuk.pengetahuan pada santri bahwa macam-macam narkoba sangat banyak dan itu perlu diketahui agar tidak tertipu," katanya.

Pada awal materi, BNN yang diwakili oleh Prastiwanti Nugroho, bahwa jumlah penduduk Indoesia semakin tahun semakin bertambah korban yang menyalahgunakan narkoba. Akibatnya jumlah kematian karena penyalahgunaan obat terlarang ini juga  tinggi. Angka kenaikan penggunaan narkoba juga didukung oleh peran pelajar yang kurang menengal benar tentang jenis-jenis narkoba. "Lebih dari puluhan bahkan sudah ada 200 jenis narkoba yang terdaftar dan dilarangan penggunaannya oleh masyarakat," papar Nugroho.

            

Tidak tanggung-tanggung, bahkan jenis narkoba yang berbentuk permen atau lem sudah banyak tersebar dan pelajar akrab dengan hal tersebut. Narkoba pada umumnya terfokus pada narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Alasan utama pelarangan penggunaannya adalah karena seluruh obat tersebut dapat menyebabkan kecanduan. Sehingga pemakai tidak akan bisa berhenti menggunakan dan merasakan kenikmatan saat menggunakan. "Harus ada rehabilitasi dengan metode yang khusus untuk mengembalikan pengguna narkoba menjadi normal kembali. Waktu rehabilitasi juga tidak bisa dibilang sebentar," jelasnya dihadapan seluruh santri Tazkia IIBS Malang.

Pengguna narkoba yang sudah terlanjur menggunakan harus melalui tahap rehabilitasi agar bisa sembuh dan kembali diterima masyarakat. Pertama, tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi) yaitu proses pecandu menghentikan penyalahgunaan narkoba di bawah pengawasan dokter untuk mengurangi gejala putus zat (sakau). Tahap kedua, yaitu tahap rehabilitasi non medis dengan berbagai program di tempat rehabilitasi, misalnya program therapeutic communities (TC), program 12 langkah dan lain-lainnya.

        

Kemudian tahap terakhir yaitu tahap bina lanjut yang akan memberikan kegiatan sesuai minat dan bakat. Selain itu, pencandu yang sudah berhasil melewati tahap ini dapat kembali ke masyarakat, baik untuk bersekolah atau kembali bekerja.

Hal paling tidak nyaman dan memerlukan waktu lama adalah proses pengembalian pengguna narkoba yang sudah sembuh ke masyarakat. Masyarakat harus menerima kembali dan tidak melakukan diskriminasi pada mantan pengguna narkoba tersebut. "Dengan adanya ini harapannya santri Tazkia IIBS dapat mengenal untuk menghindari penggunaannya agar masa depan mereka juga dapat dipastikan cemerlang," tutup Nugroho. (lil)


Share this post