Leading in Education: Thursina IIBS jadi satu-satunya pesantren SPK dengan Akreditasi A

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah-Madrasah (BAN-SM) nomor 1931/BAN-SM/SK/2022, Sekolah Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) SMP Thursina IIBS telah tervalidasi dengan nilai Akreditasi-A. SPK sendiri merupakan status yang disematkan pada sekolah yang bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Asing. Dulunya program ini bernama Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).


Untuk dapat dikategorikan sebagai sekolah SPK ada persyaratan wajib yang harus dipenuhi, yakni memiliki kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang telah terakreditasi atau diakui di negaranya. Menindaklanjuti program ini LPA yang menjadi mitra Thursina adalah University of Cambrigde. Sehingga secara penuh kurikulumnya telah diaplikasikan di Thursina.

   

Bermitra dengan LPA, Thursina berhasil menjadi satu satunya pesantren di Jawa Timur yang menjadi Center of Cambridge. Proses pengajuannya juga terbilang tidak mudah. Berbagai persyaratan dan alur dilalui Thursina. 

“Pertama harus mengajukan diri dan memperoleh izin dari Kementrian, kemudian memiliki kerjasama dengan LPA, dan yang terakhir harus mengikuti akreditasi dari BAN-SM seperti yang telah kita lakukan beberapa waktu lalu” ungkap Kepala Sekolah SMP Thursina Ustadz Rois Haqiqi, M.Pd. 

“Nantinya alumni akan mendapatkan ijazah Cambridge, ijazah ini diakui oleh semua negara yang menerapkan kurikulum Cambrige” sambungnya.

   

Melalui ijazah tersebut salah satu keuntungan bagi alumni yang ingin melanjutkan studinya di luar negeri bisa digunakan secara langsung tanpa melalui proses penyetaraan terlebih dahulu.

Salah satu keunggulan sekolah SPK adalah dapat menerima peserta didik dan tenaga pendidik asing secara langsung. Thursina telah memiliki santrj Internasional yang berasal dari luar negeri dan menggunakan kurikulum Cambridge untuk pembelajarannya. 

Proses akreditasi diselenggarakan pertengahan November 2022 lalu bersama dua asesor dari BAN-SM Dr. Diana Evawati, S.Pd.,M.Kes dan Dra. Rusliah Arwandi, M.Pd. 

   

Ada beberapa agenda yang dibahas; studi dokumen, wawancara pembelajaran serta observasi pembelajaran. Studi dokumen meliputi observasi dokumen sekolah, izin pelaksanaan kurikulum cambrige, dokumen penunjang pembelajaran mulai dari silabus dan semacamnya.

Sementara wawancara pembelajaran dilakukan tim asesor pada komponen pelaksana pembelajaran yang meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, guru mata pelajaran, para santri hingga wali santri. Adapun pada sesi selanjutnya merupakan observasi pembelajaran. Tim asesor melakukan pengamatan serta penilaian pada pembelajaran yang berlangsung. Kesesuaian antara perangkat pembelajaran dan capaian hasil pembelajaran juga menjadi poin penting. Sesi ini sekaligus juga memberikan penilaian kelayakan sarana pembelajaran seperti fasilitas kelas dan laboratorium.

   

Atas raihan ini Thursina menjadi satu-satunya sekolah SPK berbasis pesantren di Jawa Timur yang memiliki nilai Akreditasi-A. “Semoga kedepannya dapat terus meningkat agar Thursina benar-benar menjadi sekolah berstandar internasional sesuai dengan visi Thursina yaitu Being a Leading and world-class Islamic boarding school, selain itu juga saatnya membuktikan bahwa sekolah islam juga mampu memberikan pendidikan yang berkualitas” pungkasnya. (hel/lil)

Share this post