Against Bullying, Students of Tazkia Signing Anti Bullying Petition
Setidaknya 525 santri menandatangani dan mendukung kampanye anti bullying dalam seminar anti bullyingyang diselenggarakan Tazkia International Islamic Boarding School (IIBS). Dalam penandantangan tersebut santri Tazkia IIBS berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan bullying ke sesama temannya. Sebelumnya, Direktur Akademik Tazkia IIBS, Ustadz Eko Nurhaji Purnomo, M. Pd memberikan pengarahan dan pemahaman terkait tindakan bullying.
Bullying merupakan tindakan kejahatan yang secara tidak langsung dapat berakibat fatal pada korban bullying. Tidak hanya berdampak pada fisik korban, namun perilaku ini juga berdampak pada sisi psikologis korban. Dalam keadaan tertentu, bahkan dapat menjadikan korban melakukan tindakan bunuh diri. “Dampaknya tidak akan terlihat secara langsung. Ini yang berbahaya. Jika bullying dilakukan secara lisan, maka sisi psikologis yang tidak terlihat yang terkena dampaknya,” jelas Ustadz Eko dihadapan seluruh santri Tazkia IIBS, Jumat (26/10) di Aula Utama Tazkia IIBS.
Dalam arahannya, Ustadz Eko menjelaskan definisi bullying dan macam-macamnya. Setidaknya ada empat macam bullying yang sering terjadi di masyarakat. Yaitu bullying secara verbal, bullying secara fisik, bullyingemosional dan bullying tulisan. Bullying secara verbal bisa dalam bentuk menghina, merendahkan, mencemooh. Pada umumnya yang dijadikan subyek adalah penampilan fisik, gender dan ras.
“Dampak yang terjadi pada korban akan sangat panjang. Kecemasan, rasa takut berlebihan, percaya diri menurun, mudah marah, suka menyindir, penurunan kecerdasan, stres bahkan sampai depresi,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut Ustadz Eko juga menjelaskan tindakan yang harus dilakukan ketika menemukan tindakan bullying. Komitmen Tazkia IIBS dalam menghilangkan tindakan sangat serius. Hal tersebut dilakukan dengan adanya anti bullying advocate. Tim ini sebagai tempat pengaduan jika ada santri yang mengalami atau menemukan tindakanbullying. “Tidak hanya itu, setiap santri juga bisa mengadukan melalui anti bullying box yang sudah disediakan. Dari sini akan lebh mudah untuk mengidentifikasi santri yang mengalami tindakan tersebut,” terang Ustadz Eko.
Tim anti bullying ini dibentuk guna memfokuskan dalam mengatasi permasalahan ini. Tim tersebut, lanjut Ustadz Eko, terdiri dari jajaran guru dan santri itu sendiri. Menurutnya, bagian dari santri juga perlu dilibatkan agar seluruh elemen dapat terdeteksi jika terjadi hal tersebut.
Selain itu, Direktur Kepesantrenan Tazkia IIBS, Ustadz Muhammad Rajab, M. Pd. I menyampaikan bahwa sifat membully, sifat mencela, merendahkan seseorang dan menyakiti orang lain adalah perbuatan dosa. Hal tersebut sesuai dengan ayat suci Al Qur’an surat Al Ahzab ayat 58. Dalam ayat tersebut disampaikan bahwa orang yang mencela orang lain sejatinya telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
“Dalam surat Al Hujurat ayat 12 juga dinyatakan bahwa seorang mukmin dilarang mencari cari kesalahan orang lain dengan cara mengejek maupun menjelekkan dilarang oleh agama,” jelas Ustadz Rajab menutup penjelasannya. (arf/lil)