Pondok Modern Malang Terapkan Khatam Al-Qur'an Bukan Hukuman Fisik ke Santri
DETIKJATIM - Surat pernyataan/perjanjian wali santri dengan pihak Pondok Modern Darussalam Gontor sempat viral di tengah kasus kematian seorang santri asal Palembang. Warganet menyoroti salah satu klausul dalam surat pernyataan itu yang melarang wali santri melibatkan polisi. Aturan ini ternyata juga ditemukan di salah satu lembaga pendidikan berbasis pesantren di Malang.
Adapun bunyi poin ke-3 dari 6 poin surat pernyataan wali santri gontor itu adalah 'Tidak melibatkan pihak luar pondok (Aparat kepolisian, aparat hukum, dsb) dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Modern Darussalam Gontor.' Kesan Ponpes Gontor yang melarang wali santri melibatkan polisi saat terjadi apa-apa dengan anaknya di dalam ponpes itulah yang sempat menjadi perbincangan warganet.
Saat ditelusuri, surat pernyataan/perjanjian dengan klausul yang tidak jauh berbeda, yang intinya tidak melibatkan aparat penegak hukum pada saat menyelesaikan urusan yang ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan juga diterapkan di pondok pesantren modern di wilayah Malang. Yakni di Thursina International Islam Boarding School (IIBS).
Humas Thursina IIBS Abdul Jalil Mursyid membenarkan bahwa klausul serupa yang ada di Pondok Modern Gontor itu memang diterapkan di pondok modern tempat dirinya bekerja. Hanya saja bukan berarti semua urusan yang terjadi di Pondok Modern Thursina tidak bisa melibatkan aparat penegak hukum (APH). Aturan itu diterapkan dengan mempertimbangkan tingkat keseriusan kasus itu.
"Klausul seperti itu ada. Cuman ada tambahan redaksi kata, bahwa tergantung tingkat keseriusan kasus yang berlangsung seperti apa. Ketika penandatanganan surat perjanjian juga kami jelaskan kepada wali santri demikian," ujar Jalil kepada detikJatim, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, jika terjadi sebuah kasus yang sampai menghilangkan nyawa, tentu saja pihak Thursina tetap merestui keterlibatan APH dalam melakukan penyelidikan. Sementara, selama kasus yang terjadi masih dalam tingkatan ringan, maka yang akan melakukan tindak lanjut cukuplah pihak pondok saja.
"Semisal kalau kasus ringan seperti sandal atau dompet hilang, kan, enggak perlu melibatkan kepolisian? Tapi kalau sudah penganiayaan fisik hingga menghilangkan nyawa, ya, itu pasti melibatkan kepolisian. Sebab kami sendiri konsen di sini tidak memberikan hukuman fisik," kata Jalil.
Ia menegaskan bahwa di Thursina santri tidak diberi izin memberikan hukuman kepada santri lainnya. Yang diperbolehkan memberikan hukuman hanyalah guru saja.
"Tapi kami tidak pernah memberikan hukuman fisik. Jadi semisal ada kasus ringan ya kami hukum mengkhatamkan Al-Qur'an atau beberapa juz saja. Kalau kasus sedang, kami kembalikan ke orang tua atau skorsing. Dan jika kasus berat akan kami keluarkan," tuturnya.
Jalil tidak memungkiri jika di Thursina sendiri pernah terjadi kasus kekerasan antar sesama santri, tapi tidak sampai pada tingkat yang cukup berat. Pihaknya juga sudah menyiapkan berbagai upaya untuk mengatasi dan mengantisipasi ketika terjadi kasus kekerasan sesama santri.
"Kami melakukan tindakan Preventif. Kami menyediakan CCTV di lorong hingga sudut-sudut bangunan. Kemudian kami juga memiliki unit kerja khusus untuk menangani masalah bullying atau tindakan kekerasan di lingkungan santri," kata dia. "Selain itu, kami juga memiliki security yang standby 24 jam. Terus saat pagi juga ada ustaz yang melakukan pengawasan di tiap-tiap gedung".
Sebagai informasi, Thursina IIBS yang berada di Jalan Tirto Sentono, Dau, Kabupaten Malang ini berdiri sejak tahun 2012 dan baru memiliki angkatan pertama pada 2014 di tingkat SMP. Pondok modern ini lantas berkembang dan memiliki angkatan pertama tingkat SMA pada tahun 2017.
Thursina IIBS sendiri dibagi menjadi dua lokasi khusus santri putri dan santri putra. Beragam fasilitas dan gedung-gedung modern juga terlihat di sana. Tak ayal banyak lulusan Thursina yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri seperti, Mesir, Inggris, hingga Turki.
"Kami ini untuk SMA sudah meluluskan 3 angkatan dan mereka banyak yang melanjutkan pendidikan di kampus-kampus luar negeri. Selama 3 angkatan ini memang hampir sama antara yang melanjutkan kuliah di luar maupun dalam negeri, tapi memang lebih banyak yang di luar negeri," kata Jalil.
Saat ini Thursina IIBS memiliki total 1019 santri aktif mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Para santri itu pun berasal dari berbagai daerah, seperti dari Papua, Samarinda, dan sebagian besar dari Jawa.